Pematangsiantar, Sumut, 17/1 (antarasumut)-DPRD Kota Pematangsiantar melalui Komisi II meminta Pemerintah Kota (Pemko) menunda relokasi 149 pedagang kaki lima (PKL) dari tempat jualan ke Siantar Walk.
Permintaan itu diputuskan dalam pertemuan antara perwakilan pedagang dan tim relokasi dari Pemko, Kamis sore, di ruang rapat DPRD Jalan H Adam Malik Pematangsiantar yang dikawal pihak kepolisian.
“Kita pending pelaksanaan relokasi sampai pemerintah kota memberikan fasilitas yang mendukung di lokasi baru yang strategis,” ujar anggota Komisi II Alosius Sihite usai pertemuan sembari menegaskan Dewan tetap akan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Alosius juga menyampaikan sikap Dewan meminta penundaan itu karena pada kebijakan relokasi ini pihak Legislatif tidak dilibatkan, dan ini tidak sesuai dengan amanat UU yang menyatakan Dewan mitra Pemerintah.
Apalagi tempat jualan yang baru di kawasan pergudangan PT KAI Pematangsiantar, Jalan Kartini Bawah, tidak strategis bagi pedagang yang membuka usaha mulai sore sampai tengah malam.
Untuk diketahui, ratusan pedagang yang direlokasi itu berasal dari Jalan Sutomo depan RSUD Jasarmen Saragih, Jalan Sudirman sebelah Pujasera dan seputaran lapangan H Adam Malik.
Koordinator pedagang J Nadeak menyampaikan, selama ini mereka berjualan tidak mengganggu aktivitas jam kerja, memenuhi ketentuan dan menghidupkan Siantar pada malam hari. “Kalaupun supaya Kota Siantar indah, tidak kumuh, kami siap ditata,” tandas Nadeak. (Waristo)
DPRD Minta Pemko Siantar Tunda Relokasi 149 PKL
Kamis, 17 Januari 2013 18:36 WIB 1529