Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA saat menghadiri rapat paripurna IX, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Senin (23/10/), mengatakan, reses ini merupakan tugas dan kewenangan yang diemban DPRD untuk lebih dekat ke masyarakat.
Reses kata dr Susanti, bertujuan untuk menjaring dan menghimpun berbagai aspirasi dan pokok-pokok pikiran dari masyarakat secara langsung.
Dia mengatakan, aspirasi masyarakat melalui reses menjadi pertimbangkan dalam merumuskan kebijakan strategis dan program prioritas untuk menentukan arah pembangunan dalam mewujudkan Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.
Anggota DPRD Kota Pematang Siantar mewakili setiap daerah pemilihan menyampaikan laporan reses terkait berbagai bidang ke Pemkot Pematang Siantar.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.