Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.
"Kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti segala saran dan rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksaan," kata Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman saat memimpin Exit Meeting pemeriksaan terinci atas laporan LKPD tahun anggaran 2025 di Medan, Senin.
Ia mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan akan segera ditindaklanjuti untuk menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan sebulan terakhir melibatkan diskusi mendalam antara BPK dan seluruh perangkat daerah yang telah menghadirkan potret keuangan yang jelas, terukur dan berbasis fakta di lapangan.
"Ini bukan administratif, melainkan upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas tata keuangan demi kepentingan masyarakat," katanya.
Selain itu, kata dia, saran dan masukan dari BPK RI menjadi fondasi penting bagi pemerintah kota setempat dalam meningkatkan pengelolaan anggaran lebih baik.
"Kami terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran agar lebih akuntabel dan sekin transparan di masa depan," jelas dia.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumut, Dwi Prayitno, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk menentukan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia menegaskan seluruh proses dilakukan dengan mengacu pada ketentuan ketat, standar operasional, dan tingkat kepatuhan yang berlaku.
"Exit Meeting ini sendiri berfungsi sebagai ruang diskusi dua arah sebelum draf final Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan," ujar Dwi Prayitno.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026