Madina (ANTARA) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Zamharir Rangkuti, meminta Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengevaluasi kinerja Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Madina AKP Megawati.
Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan sejumlah awak media terkait sulitnya memperoleh konfirmasi dan akses informasi dari pihak Humas Polres Madina.
Zamharir mengatakan, langkah tersebut merupakan respons atas keresahan jurnalis di daerah itu yang menilai Humas Polres kurang kooperatif dalam memberikan keterangan resmi, khususnya saat terjadi peristiwa hukum atau kejadian menonjol.
“Wartawan membutuhkan informasi yang berimbang dari penegak hukum ketika meliput peristiwa di lapangan. Kami meminta Kapolres Madina mengingatkan Kasi Humas agar lebih terbuka dan kooperatif,” ujar Zamharir, Minggu (10/5).
Ia menegaskan, kegiatan konfirmasi kepada pihak kepolisian merupakan bagian dari amanat Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Wartawan, kata dia, berkewajiban menyajikan informasi yang faktual, akurat, dan berimbang kepada publik.
Menurut Zamharir, keterbukaan informasi dari institusi kepolisian sangat penting untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran berita di tengah masyarakat.
“Jika akses informasi tersumbat, hal itu justru dapat merugikan citra institusi karena tidak adanya klarifikasi yang cepat dan tepat,” katanya.
Ia berharap sinergi antara Polres Madina dan insan pers dapat kembali terjalin dengan baik melalui komunikasi yang terbuka dan profesional.
Zamharir menambahkan, wartawan memiliki tugas untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi secara objektif kepada publik, tidak hanya bergantung pada keterangan pers semata.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026