Tapanuli Selatan (ANTARA) - Sebanyak 41 kendaraan terjaring dalam razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Satlantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Samsat, BPKAD, Jasa Raharja, Dishub, Satpol PP, dan Subdenpom di Kecamatan Batang Toru di wilayah tersebut.
Dari jumlah tersebut, 4 kendaraan menggunakan pelat luar daerah, 8 kendaraan tercatat menunggak pajak, 28 kendaraan memiliki PKB aktif, dan 1 kendaraan melakukan pembayaran pajak di tempat.
Petugas juga memberikan teguran kepada empat pengendara yang belum melengkapi administrasi kendaraan.
PS Kasat Lantas Polres Tapsel, IPTU James Sihombing, dalam keterngan yang terima, Sabtu (9/5) mengatakan razia dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukasi kepada masyarakat agar tertib administrasi,” ujar James.
Pewarta: Kodir PohanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.