Medan (ANTARA) - Aktivis mahasiswa Sintong Sinaga menyebutkan, langkah strategis Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili di Sumut menggunakan pelat BK atau BB.
"Memandang kebijakan ini sebagai langkah yang strategis memperkuat keuangan daerah," ucap Sintong yang juga Ketua Komisariat Daerah Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sumatera Utara - Aceh di Medan, Selasa (30/9).
Pihaknya mendukung penuh atas kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
"Kami mendukung kebijakan pak gubernur Sumut atas penggunaan pelat BK/BB. Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah," kata dia.
Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menjadi peluang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah, dan memastikan pembangunan Sumut secara berkelanjutan.
Untuk itu, Sintong berharap kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya membuat pedoman baku yang mengatur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Kita minta juga mendorong pemerintah pusat agar membuat regulasi yang jelas untuk mengatur PKB kendaraan perusahaan lintas provinsi secara jelas," tegasnya.
Adapun tujuan dari peraturan itu, lanjut dia, untuk menghilangkan kebingungan hukum, dan mencegah para gubernur lainnya membuat kebijakan yang bisa memicu gesekan.
"Yang dibuat peraturannya agar tidak ada kebingungan, baik masyarakat maupun pemerintah daerah," tutur Sintong.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan, bahwa pengecekan kendaraan pelat luar daerah, termasuk BL di Kabupaten Langkat, Sumut, bukanlah razia atau menilang.
"Aksi itu murni sosialisasi dan pendataan menjelang penerapan peraturan baru pada 2026," tegas Bobby di Medan, Senin (29/9).
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026