Madina (ANTARA) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, menegaskan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Klarifikasi tersebut disampaikan pihak sekolah menyusul beredarnya sejumlah isu di media sosial yang mempertanyakan transparansi hasil seleksi hingga tudingan adanya praktik “siswa titipan” dalam penerimaan peserta didik baru di madrasah tersebut.
Kepala MTsN 2 Madina, Ummi Salamah, mengatakan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka, objektif, dan melibatkan tim penguji yang profesional.
“Proses seleksi, mulai dari administrasi, ujian agama, praktik, hingga akademik dilaksanakan secara transparan tanpa ada kepentingan sepihak. Tudingan adanya siswa titipan maupun pungli tidak benar,” ujar Ummi Salamah di Panyabungan, Minggu.
Ia menjelaskan, pihak sekolah berkomitmen menjaga integritas dalam setiap tahapan penerimaan siswa guna memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.
Menurut dia, informasi yang beredar tanpa disertai bukti tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat serta merugikan nama baik institusi pendidikan.
“Kami menilai isu tersebut tidak berdasar dan cenderung merugikan reputasi madrasah yang selama ini dipercaya masyarakat,” katanya.
Meski demikian, pihak sekolah menyatakan tetap menjadikan berbagai masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan ke depan.
MTsN 2 Madina, lanjutnya, akan terus fokus pada peningkatan mutu pendidikan serta pembentukan karakter siswa yang berakhlak dan berintegritas.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi serta tetap mendukung dunia pendidikan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.