Medan (ANTARA) - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Terang Dewi Susantri Ujung memastikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sudah bisa dicairkan tahun ini.
"Hingga saat ini, sebanyak 96 persen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah disahkan oleh Disdik Provinsi Sumut," kata Dewi di Medan, Senin.
Ia menjelaskan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dalam Permendikdasmen ini ada enam tahapan perencanaan dan penganggaran dana BOS, yakni perencanaan dan penganggaran dana BOSP sebelum satuan pendidikan menggunakan dana tersebut.
Kedua, perencanaan dan penganggaran dana BOSP disusun untuk satu tahun anggaran dalam bentuk dokumen RKAS.
"Selanjutnya, penyusunan dokumen RKAS dilakukan berdasarkan kebutuhan satuan pendidikan dan hasil evaluasi diri pada profil satuan pendidikan," ujar Dewi.
Keempat, penyusunan dokumen RKAS dilakukan untuk menentukan komponen penggunaan dana BOSP terdiri atas rincian komponen pembiayaan yang dibutuhkan, rincian barang/jasa, satuan harga, dan volume menjadi basis penganggaran.
Kelima, penyusunan dokumen RKAS dilakukan melalui rapat dengan melibatkan warga satuan pendidikan dan komite sekolah.
Terakhir, hasil penyusunan dokumen RKAS dimasukkan ke dalam aplikasi kegiatan dan anggaran satuan pendidikan disediakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
"Sampai saat ini sudah lebih kurang 96 persen RKAS yang telah disahkan," kata Dewi lagi.
Menurutnya, satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS tahap pertama sesuai dengan kebutuhan rencana anggaran kas yang dianggarkan dalam RKAS.
Ia mengatakan kebutuhan anggaran yang harus diselesaikan saat ini meliputi kegiatan belanja jasa, belanja honor, dan belanja bahan kegiatan proses belajar mengajar.
Selain itu, lanjut dia, termasuk bahan untuk persiapan menghadapi Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada SMK.
"Pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan Pemprov Sumut, di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya," ujar Dewi.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026