Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara memperkuat literasi keuangan aparatur sipil negara (ASN) dari 33 kabupaten/kota di provinsi tersebut sebagai fondasi pembangunan daerah.

"Kegiatan itu menekankan pentingnya literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pembangunan daerah," ujar Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Muttaqien di Medan, Jumat.

Muttaqien mengatakan, literasi yang diberikan kepada peserta mencakup pelindungan konsumen, kewaspadaan terhadap kejahatan keuangan digital, serta peningkatan pemahaman mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan.

Peningkatan literasi dan inklusi keuangan merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan daerah. “Hal itu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Di tengah meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal serta percepatan digitalisasi, masyarakat juga dihadapkan pada berbagai risiko kejahatan keuangan digital, seperti "phishing", investasi ilegal, dan pinjaman daring ilegal.

OJK Sumut mencatat terdapat 409 pengaduan di wilayah tersebut, terdiri atas 56 pengaduan investasi ilegal, 351 pengaduan pinjaman daring ilegal, dan dua pengaduan gadai ilegal.

Selain itu, OJK bersama anggota Satgas PASTI telah membentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan untuk menindaklanjuti laporan penipuan di sektor jasa keuangan.

Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Maret 2026, IASC telah menerima 515.345 laporan secara nasional, dengan 18.636 laporan berasal dari Sumatera Utara.

"Melalui kegiatan itu, ASN diharapkan menjadi agen literasi di lingkungan kerja dan keluarga, serta selalu menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis, sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan," ujar Muttaqien.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Medan Citra Effendi Capah mengatakan, ASN memiliki peran strategis dalam memberikan contoh literasi keuangan.

"Serta memastikan kebijakan dan pelayanan publik yang diberikan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat, termasuk dalam edukasi pelindungan konsumen," ujarnya.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026