Madina (ANTARA) - PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Basecamp PT SMGP, Desa Purba Lamo, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (25/12).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP, Ali Sahid didampingi Koordinator Community Relation, Ade Robi Cahyadi. Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mandailing Natal hadir Kepala BPJS Hadi Kurniawan didampingi ARP Ridho.
Kerja sama ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) SMGP untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan yang berada di wilayah sekitar operasional perusahaan, khususnya di Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga pada tahun 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mandailing Natal, Hadi Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas dukungan SMGP terhadap perlindungan pekerja rentan.
“Program ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan pekerja rentan, serta memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah,” ujarnya.
Hadi berharap kerja sama kedua pihak bisa berkelanjutan dan berdampak luas.
“Semoga sinergi ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan serta mendukung Program Asta Cita Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Teknik Panas Bumi PT SMGP Ali Sahid menyatakan bahwa dukungan terhadap program GN Lingkaran merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat ring satu perusahaan.
“Keikutsertaan dalam program GN Lingkaran ini merupakan bagian dari kepedulian SMGP terhadap 1.100 masyarakat kelompok rentan secara ekonomi dari desa terdekat dengan proyek panas bumi,” ujarnya.
Ali menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting untuk menjamin keberlangsungan hidup keluarga penerima manfaat.
“Melalui perlindungan asuransi sosial ini diharapkan keberlangsungan hidup keluarga dan pendidikan anak-anak tetap terjaga jika terjadi sesuatu terhadap penerima manfaat. Semoga program ini benar-benar memberi manfaat,” tuturnya.
Ia menjelaskan, SMGP selama ini menjalankan lima pilar program pemberdayaan masyarakat yang meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta keagamaan dan sosial budaya.
“Program perlindungan masyarakat melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini melengkapi lima pilar pemberdayaan yang telah kami jalankan untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026