Tanjung Balai (ANTARA) - Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D mengatakan nakhoda kapal yang menyelundupkan pakaian bekas (ballpres) serta minuman dan makanan ringan dari Malaysia mengaku sudah dua kali melakukan penyelundupan, Sabtu.
"Dari pengakuan nakhoda, mereka sudah dua kali mengangkut barang serupa. Pertama pada Oktober dan awal November ini," kata Danlanal TBA, Agung dalam konferensi pers terkait penangkapan dua kapal penyelundup oleh Tim Gabungan TNI AL.
Ia melanjutkan, hasil pemeriksaan terhadap nakhoda KM Jasa Kita Bersama dan KM King Bee, ballpres serta minuman dan makanan ilegal tersebut dimuat di Port Klang, Malaysia, dan rencananva akan dibongkar di wilayah Sei Apung, Asahan.
"Terhadap nakhoda ditahan untuk pemeriksaan mendalam untuk proses hukum lanutan. Kapal diamankan di Dermaga Panton Bagan Asahan, sedangkan barang bukti diamankan di Mako Lanal TBA," kata Danlanal TBA, Letkol Laut Agung.
Dia menambahkan, total barang selundupan yang diamankan dalam operasi laut melibatkan personel Pusintelal Mabesal, Denintel Kodamar I dan F1QR Lanal TBA berupa 156 ballpress dan 240 dus berisi produk impor ilegal berupa minuman saset dan cokelat merek Milo, serta tiga ban mobil bekas, yang diperkirakan senilaisenilai Rp1,5 Miliar.
"Untuk barang selundupan proses lebih lanjut akan diserahkan kepada Bea dan Cukai Teluk Nibung," kata Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D.
Sementara itu, Kasi Intel Kepabeanan dan Cukai, Januar, menyebut kedua kapal tersebut hanya mengantongi izin ekspor, tanpa izin impor.
“Untuk saat ini, tidak ada izin impor yang dikeluarkan bagi kapal tersebut,” kata Januar.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, pada Kamis (6/11/2025) Tim Gabungan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpres dan minuman dan makanan ilegal yang diangkut KM Jasa Kita Bersama dengan nakhoda instial AS, dan KM King Bee dinakhodai D, yang belakangan diketahui tidak memiliki izin impor.
Pewarta: Yan AswikaEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026