Simalungun (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Simalungun penangkapan seorang bandar narkoba kawasan Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada 1 November 2025.
Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, Rabu (5/11), menyebut inisial identitas tersangka, PGS (21), warga setempat.
Dari penangkapan, personel Satuan Narkoba menemukan 6,27 gram yang diakui milik tersangka dan diperoleh dari seseorang dipanggil R warga Kelurahan Perdagangan.
AKP Henry mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari dan mengamankan pria pemasok sabu kepada tersangka.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan mengimbau masyarakat untuk tetap menginformasikan kegiatan mencurigakan di lingkungan permukiman.
