Medan (ANTARA) - Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Muhammad Husairi, SH, MH, kembali mendapat kepercayaan baru untuk mengemban amanah di Ranah Minang.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025, Husairi dipromosikan ke jabatan eselon III sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).
“Benar, saya dipromosikan menjadi Kabag TU pada Kejati Sumbar,” kata Husairi ketika dihubungi dari Medan, Ahad (19/10).
Ia menyebutkan, mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan rotasi dan promosi pejabat struktural yang dilakukan Jaksa Agung RI terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Sebagai Plh Kasi Penkum, Husairi dikenal komunikatif dan terbuka terhadap media. Ia menjadi salah satu wajah Kejati Sumut di hadapan publik dalam menyampaikan berbagai informasi penting mengenai penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun umum.
“Bagi saya, menyampaikan informasi kepada masyarakat adalah bagian dari tanggung jawab moral. Tugas kejaksaan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik,” ujar Husairi.
Dia juga menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh pimpinan.
“Saya bersyukur atas amanah ini. Semua tentu tidak terlepas dari dukungan teman-teman sejawat dan rekan-rekan media yang selama ini banyak membantu dan memberi semangat,” tutur Husairi.
Diketahui, perjalanan karier Muhammad Husairi di Korps Adhyaksa dimulai dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
Pada 2017, ia dipercaya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Berkat dedikasi dan integritasnya, Husairi kemudian mendapat promosi menjadi Kasi Pidsus Kejari Parepare, Sulawesi Selatan, pada 2020.
Selanjutnya pada 2021, ia kembali ke Sumut dan dilantik sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancurbatu, wilayah hukum Kejari Deli Serdang.
Selama menjabat, Husairi dikenal aktif dalam penegakan hukum dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah.
Kinerja positifnya mengantarkan Husairi menempati posisi strategis di tingkat provinsi sebagai Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati Sumut, yang juga dipercaya sebagai Plh Kasi Penkum.
Dalam perannya di bidang intelijen, ia turut berperan dalam keberhasilan tim Kejati Sumut mengamankan 25 buronan dari berbagai daerah di wilayah hukum Sumatera Utara.
Memasuki penugasan baru sebagai Kabag TU Kejati Sumbar, Husairi menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem administrasi dan tata kelola organisasi yang efisien, transparan, dan akuntabel.
"Setiap penugasan memiliki tantangan yang berbeda. Yang penting adalah tetap bekerja dengan hati, menjaga integritas, dan memberikan hasil terbaik di mana pun kita ditempatkan,” ujarnya.
Sebagai Kabag TU Kejati Sumbar, Husairi mengatakan dirinya ingin memperkuat sistem kerja yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Prinsipnya tetap sama, yakni bekerja dengan niat baik, menjaga marwah institusi, dan melayani dengan sepenuh hati,” tegas Husairi.
Pewarta: Aris Rinaldi NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026