Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggencarkan sosialisasi tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di 13 daerah di Sumut.
"Kalau di Medan sudah, Deli Serdang juga sudah, dan berikutnya di Batu Bara," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut Dwi Endah Purwanti di Medan, Selasa.
Pihaknya menjelaskan, bahwa rencana sosialisai pencegahan dan TPPO di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara ini bakal dilaksanakan pada 8 Oktober 2025.
Adapun 13 daerah rawan terjadi TPPO tingkat kabupaten/kota di Sumut, yakni Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Simalungun.
Kemudian, Binjai, dan Pematang Siantar, Asahan, Batu Bara, Tanjung Balai, Langkat, Tebing Tinggi, Labuhan Batu, dan Labuhan Batu Selatan.
Data Polda Sumut menyebutkan, pada Januari hingga Juni 2025 terungkap sebanyak enam kasus TPPO dengan menetapkan 11 tersangka dengan korban sebanyak 70 orang.
"Sepertinya tidak bisa kita rampungkan sosialisasi pencegahan TPPO di 13 daerah tahun itu, tapi segera akan kita kejar," ujar Dwi.
Pemprov Sumut, ujar dia, berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah dan pemangku kebijakan untuk memberikan sosialisasi dan advokasi.
Kemudian, bimbingan teknis pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Pihaknya juga berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, program, dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
"Pencegahan TPPO ini termasuk dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, yakni memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh," ucap Dwi.
