Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara mendalami peredaran sabu-sabu jaringan internasional yang melalui jalur laut.
"Untuk pabrik narkotika jenis sabu-sabu kami belum temukan di Sumut, tentu kurir yang ditangkap itu pasti memiliki jaringan internasional," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi Diari Astetika di Medan, Jumat.
Diari mengatakan untuk itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan tersebut walaupun kurir yang ditangkap itu informasi terputus kepada orang yang memberikan narkotika tersebut.
Namun, pihaknya tetap melakukan penyelidikan dengan cara mendapatkannya melalui informasi teknologi baik yang dimiliki pelaku maupun jaringan lainnya.
Ia menyatakan terbanyak pengungkapan sabu-sabu itu masuk melalui laut seperti di kawasan Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita sebanyak 472,38 kilogram sabu-sabu di wilayah hukum Polres Asahan, Polres Tanjung Balai, dan Polres Batubara, sepanjang periode 1 Januari hingga 28 Agustus 2025.
Selain itu, pihaknya juga menyita 32,37 kilogram ganja, 110.312 butir ekstasi, 8.000 butir happy five, 1 kilogram ketamine dan 5.393 liquid vape mengandung zat terlarang etomidate dengan 829 tersangka dari 603 kasus narkoba.
Untuk menekan peredaran di perairan itu, pihaknya juga meningkatkan kerja sama TNI maupun pemangku kepentingan lainnya dalam pemberantasan narkoba karena modus yang dilakukan pelaku membawa narkoba di wilayah perairan selalu menggunakan kapal dengan melakukan transaksi di tengah laut.
Selain itu, Polda Sumut bersama Kepolisian Malaysia mengintensifkan komunikasi dalam menekan peredaran narkoba di wilayah perairan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan jika ada di lingkungan peredaran atau penyalahgunaan narkoba itu agar dilakukan penindakan," ucap Diari.
