Langkat (ANTARA) - Polsek Kuala, Polres Langkat melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Dusun IV Desa Parit Bindu Kecamatan Kuala, sehubungan adanya pengaduan/keresahan masyarakat aktivitas barak narkoba di kawasan itu.
Kasi Humas Polres Langkat Iptu Jekson Situmorang menyampaikan itu, di Stabat, Selasa.
Kegiatan itu langsung dipimpin Kapolsek AKP Royamber Panjaitan, Kanit Reskrim Ipda Samuel D M Siahaan, serta beberapa personel lainnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan petugas ditemukan barang bukti berupa satu bong, satu timbangan shabu atau skil, satu kaca firex, empat bungkus plastik bening.
Selain itu petugas juga membakar barak narkoba tersebut supaya tidak dipakai lagi untuk tempat mengunakan narkoba.
Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) itu yang dilakukan petugas Polsek Kuala berjalan dengan aman dan lancar.
