Medan (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan bantu dengan dampingi warga buat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Ini dalam rangka menerbitkan administrasi dan memastikan kepatuhan hukum bagi koperasi," ujar Kepala Diskop UKM Perindag Medan, Benny Iskandar, di Medan, Senin.
Ia mengaku pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan program pemerintah pusat telah rampung di wilayah itu.
Benny menyebut jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kota Medan sebanyak 151 yang terbesar di 21 kecamatan dan kelurahan.
"Setelah berbadan hukum itu kan harus ada perizinan NIB dan salah satu syarat pengurusan NIB-nya harus NPWP badannya. Artinya pendampingan ini dalam rangka proses perizinan berusahanya," kata dia.
Dalam layanan tersebut, kata dia, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 65 koperasi dalam pembuatan NIB dan NPWP.
Pihaknya membuka layanan pendampingan pembuatan NIB dan NPWP tersebut di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.
"Kita telah membuka layanan ini dari seminggu lalu. Ini kita lakukan sampai selesai," sebut dia.
Dengan adanya layanan tersebut, Benny meminta agar pelaku Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memanfaatkan dengan baik sehingga program nasional tersebut berjalan optimal di wilayah itu
"Kita harapkan layanan ini dimanfaatkan dengan baik. Kami membuka layanan ini sampai semua rampung," ujarnya.
