Medan (ANTARA) - Jaksa senior Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, putra asal Dolok Sinumbah, Kabupaten Simalungun, dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Pengangkatan Harli Siregar sebagai Kajati Sumut itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 tahun 2025, yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin pada 4 Juli 2025.
Harli Siregar membenarkan pengangkatan jabatan tersebut, dan menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan.
“Terima kasih, mohon doanya ya,” ujar Harli Siregar ketika dihubungi dari Medan, Jumat (4/7).
Harli Siregar yang saat ini menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), akan menggantikan Idianto sebagai Kajati Sumut yang dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta.
Harli merupakan pria kelahiran 12 April 1970, ia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga doktor di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU). Gelar Doktor Hukum ia peroleh pada tahun 2022 dari almamater yang sama.
Dalam kariernya, Harli dikenal berdedikasi dan telah menempati sejumlah posisi strategis di lingkungan Korps Adhyaksa, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, lalu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Pada tahun 2023, Harli Siregar menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, setahun kemudian dipercaya menjadi Kapuspenkum Kejagung.
Kini dengan penugasan barunya sebagai Kajati Sumut, Harli Siregar kembali ke kampung halaman dan diharapkan kepemimpinannya dapat mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis.