Medan (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara (Sumut) mensosialisasikan bahaya pelemparan terhadap kereta api di KM 2+700, petak jalan Medan–Binjai, tepatnya di JPL No. 04, Jalan Sekip, Kelurahan Sei Putih, Kota Medan.
Manajer Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara M. As’ad Habibuddin di Medan, Rabu, mengatakan mengusung tema Ceria Bersama Kereta Api, kegiatan itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, terhadap bahaya pelemparan dan tindakan vandalisme lainnya terhadap kereta api.
Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan partisipatif, melibatkan warga dalam berbagai aktivitas menarik, seperti mini games, senam zumba, serta pembagian hadiah sebagai bentuk apresiasi.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan pesan secara edukatif dan menyenangkan bahwa pelemparan terhadap kereta api bukan hanya tindakan melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang, masinis dan warga sekitar," katanya.
Ia menambahkan selama periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 16 kasus pelemparan terhadap kereta api di wilayah Divre I Sumut. Tindakan ini tidak hanya berpotensi merusak fasilitas kereta api, tetapi juga dapat menimbulkan cedera serius, bahkan mengancam nyawa.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Untuk itu, kami juga terus meningkatkan upaya pencegahan dengan berkoordinasi bersama TNI/Polri, melakukan patroli rutin di jalur rawan vandalisme, mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah, hingga pemasangan CCTV di titik-titik strategis,” katanya.
KAI berharap melalui pendekatan yang lebih inklusif dan edukatif ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar jalur rel, serta bersama-sama menjaga keberlangsungan transportasi kereta api yang aman dan nyaman.
