Medan (ANTARA) - Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (Sumut) memuji komitmen Gubernur Sumut Bobby Nasution memberantas korupsi di jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
"Peristiwa OTT (operasi tangkap tangan) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Sumatera Utara melibatkan Kadis PUPR (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Sumut berinisial TOP," ujar Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Muhammad Syarif Lubis di Medan, Selasa.
Hal ini, lanjut dia, membuktikan kesungguhan Gubernur Sumut Bobby Nasution memberantas korupsi di tubuh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemprov Sumut.
Bahkan, Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan periode 2021-2025 itu tidak memberikan perlindungan hukum maupun politik terhadap bekas anak buahnya sejak di Pemerintah Kota (Pemkot) Medan tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum RI Dody Hanggodo telah memecat Topan Obaja Putra Ginting dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara pekan lalu.
"Sejak awal Pemuda Muhammadiyah sudah melihat kepemimpinan pak gubernur memiliki komitmen positif menindak tegas oknum-oknum ASN pelaku korupsi di jajaran Pemprov Sumut," tegas Syarif.
Sebelumnya, ungkap dia, terdapat dua peristiwa korupsi yang menjerat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus, serta Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut Zumri Sulthony.
"Pak gubernur juga mengambil sikap yang sama, yaitu mendukung penegak hukum untuk menindak jajarannya. Artinya Pak Bobby selaku Gubernur Sumut bertindak tanpa pandang bulu, dan tegas terhadap pelaku korupsi," jelasnya.
Organisasi otonom di bawah naungan Muhammadiyah yang didirikan di Yogyakarta pada 2 Mei 1932 itu berharap korupsi di Sumut menjadi pembelajaran, khususnya aparatur pemerintahan agar menjaga diri dari tindak pidana korupsi.
Syarif juga mengungkapkan, OTT KPK ini menjadi angin segar bagi kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution karena memudahkan terwujud good governance di lingkungan Pemprov Sumut dengan memacu kinerja birokrasi semakin efektif dan bersih.
"Di sisi lain yang perlu kita ingat, proyek yang dicanangkan Pak Bobby itu sangat bagus. Yaitu membangun jalan di kawasan Sipiongot dan sekitarnya, karena jalan itu sudah 30 tahun belum diperbaiki," tutur dia.
"Mari kita sambut baik pernyataan tegas pak gubernur memastikan, bahwa proses pembangunan jalan tersebut tetap berjalan karena merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat," ungkap Syarif Lubis.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan, proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Sumut tetap berlanjut.
"Ya, harus dilanjutkan. Itu, bukan karena seseorang pengerjaannya bisa batal," ucap Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pengeran Diponegoro Medan, Senin (30/6).
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, terdapat dua tersangka atas proyek yang dijalankan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
"Satu, TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK)," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).
Lalu, lanjut dia, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.
"RAY ini adalah anak dari KIR," kata Asep.
Kelima tersangka itu diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemuda Muhammadiyah puji komitmen gubernur Sumut berantas korupsi
