Aekkanopan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Labuhanbatu Utara (Labura) menjalin koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk memastikan validitas data pemilih.
Koordinasi yang dilakukan lembaga itu mencakup sinkronisasi data penduduk yang berhak memilih, termasuk pemilih pemula dan warga yang telah meninggal dunia.
"Kami minta agar Disdukcapil mengingatkan kepala desa untuk melaporkan warga yang sudah meninggal, supaya segera dihapus sehingga tidak masuk dalam data pemilih," ujar Komisioner Bawaslu Labura Supriadi, Selasa (24/6/2025).
Disinggung tentang potensi penambahan jumlah kursi DPRD jika jumlah penduduk terus meningkat, Supriadi tidak berani memberikan keterangan pasti.
“Mungkin iya. Saat ini jumlah penduduk mencapai 399.784 jiwa," katanya dan sesuai dengan aturan yang ada, jika jumlah penduduk kabupaten melewati 400 ribu, alokasi kursi DPRD sebanyak 40 kursi.
Saat ini kabupaten yang akan memeringati hari jadinya yang ke-17 pada 21 Juli mendatang memiliki 35 anggota legislatif karena saat pemilu lalu jumlah penduduk di bawah 400 ribu jiwa.
Sementara staf Bawaslu Hari Fahrianto Pohan yang ikut dalam koordinasi itu menyebutkan, dari pertemuan terungkap adanya kemungkinan penambahan sekitar 8.000 pemilih pemula dibanding tahun 2024.
