Langkat (ANTARA) - Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri soal pelantikan kepala daerah baik Bupati-Wakil Bupati maupun Gubernur- Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada serentak 2024, 6 Februari 2025, usai itu dilakukan evaluasi terhadap berbagai SKPD.
Hal itu di sampaikan Wakil Ketua DPRD Langkat dari Partai Nasdem Ajai Ismail kepada Antara, di Stabat, Rabu
Ajai Ismail menyampaikan tentu kami sebagai lembaga legislatif yang juga bagian dari warga masyarakat Langkat, sangat senang keluarnya putusan pelantikan kepala daerah, tentu roda pemerintahan akan berjalan lebih baik dan progresif.
Untuk itu diharapkan kedepan Bupati Syah Afandin jangan sungkan untuk melakukan rotasi jabatan, baik di tingkat Kepala Dinas, Kaban, Sekdis, Kabag, Kabid, hingga Camat dan Lurah, agar kepala daerah bisa lebih cepat menjalankan visi misi janji kampanye kemarin.
"Langkat kedepan harus lebih maju, berdaya saing, punya kualitas pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
"Pak Ondim, mohon jangan sembarangan pilih kepala dinas, harus yang ada inovasi mampu jemput bola anggaran ke pusat, harus mampu berkreasi program untuk rakyat, jangan monoton dalam menjalankan program dinas menggunakan uang rakyat di APBD saja," ungkapnya.
Jadi kami harapkan Bupati baru kedepan harus tegas, berani dan jangan takut kami di belakang beliau selama bertujuan untuk rakyat", ungkap Acai yang juga Ketua Nasdem Langkat itu menegaskan.
"Bila Langkat mau maju, berbagai titipan pejabat harus dikesampingkan, termasuk yang diangkat oleh Penjabat Bupati, harus di uji integritasnya," harap Acai.