Rantauprapat (ANTARA) - Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu diganti, sebelumnya dijabat, Horas Monang Jeffry Andi Gultom bergeser ke Lamhot Heryanto Sagala.
Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr. Marlambson Carel Wiliams melalui Kasi Intel Memed Rahmad Sugama melalui keterangannya, Kamis di Rantauprapat membenarkan pergantian tersebut.
Serah terima jabatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Dr. Marlambson Carel Wiliams, Senin (13/1) di Aula lantai II kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.
Memed menyampaikan, Lamhot Heryanto Sagala sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara di Siborong-borong.
Sedangkan, Horas Monang Jeffry Andi Gultom, kini menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Binjai.
Selama menjabat Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu (Januari 2023- Januari 2025) Horas Monang Jeffry Andi Gultom telah mencatat keberhasilan melakukan penyelesaian perkara melalui pendekatan Restoratif Justice (RJ) sebanyak 17 perkara.
Kepala Kejari Labuhanbatu, Dr. Marlambson Carel Wiliams berharap pejabat yang baru ini dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja pada Pidana Umum dengan pengalaman dan kompetensinya serta dapat memberikan suasana baru dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu.