Madina (ANTARA) - Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi meluncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP) di kabupaten setempat. Peluncurannya dilaksanakan di aula Ladang Sari, Desa Gunungtua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Jumat (29/11).
Kegitan ini turut juga dihadiri para kepala OPD, Kepala Puskesmas se Madina, camat dan juga para kepala desa.
Wakil Bupati Madina Atika Azmi menyebutkan, ILP nantinya sangat berguna untuk meningkatakan derajat kesehatan masyarakat.
Untuk itu, dia meminta promotif dan preventif untuk diperkuat di masyarakat terutama melalui Posyandu. Promotif dan preventif adalah istilah dalam bidang kesehatan yang merujuk pada upaya untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit.
"Kami meminta pemerintah kecamatan dan desa untuk betul-betul proaktif mengedukasi masyarakat tentang Posyandu," kata Atika.
Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) kata Atika juga sangat perlu, sehingga dapat diketahui mana yang berjalan dan kurang maksimal dan itu dapat di optimalkan ILP ini.
"Harapannya kita sempurnakan ILP ini di masing-masing puskesmas. Kita sediakan aksesnya masyarakat sudah bisa berobat tanpa biaya dengan menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) dan pelayanan yang diberikan semakin primer," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Faisal Situmorang menyebutkan, acara ILP ini terkoneksi dari pusat, mulai dari Provinsi hingga daerah.
Menyikapi hal ini kata Faisal, dinas kesehatan provinsi memberikan kesempatan kepada suluruh dinas kesehatan di daerah untuk menerapkan 40 persen dari seluruh Puskesmas yang ada.
"Alhamdulillah dengan semangat dan komitmen kita yakin dan percaya dapat melaksanakan itu 100 persen diseluruh Puskesmas yang ada di madina," kata Faisal.
Untuk proses penerapan ILP di Madina akan dilakukan dari bulan Juni, dengan memulai kordinasi dan advokasi lintas program hingga pendampingan implementasi di puskesmas, pustu dan posyandu.
"Terimakasih atas kerjasama dari berbagai pihak, dan kami mohon agar tetap mendukung dalam implementasi ILP di seluruh puskesmas," ujarnya.
Untuk diketahui, integrasi layanan primer menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.
Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer merupakan pilar pertama dari Transformasi Sistem Kesehatan guna memberikan standarisasi pelayanan sesuai dengan siklus hidup. Dengan sistem ILP ini, setiap orang akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, berkesinambungan, dan berkualitas, mulai dari pencegahan penyakit melalui skrinning, hingga pelayanan yang sesuai dengan masalah kesehatannya.