Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara(Sumut) Agus Fatoni meminta seluruh elemen masyarakat mengawasi dan melaporkan jika menemukan ada aparatur sipil negara(ASN) di lingkungan kerja pemerintah provinsi setempat yang tidak netral pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Silakan masyarakat awasi kami semua, jika ada bukti ASN tidak netral, laporkan, akan saya tindak tegas," ujar Agus Fatoni, di Medan, Jumat.
Dia menegaskan bahwa pemerintah provinsi setempat berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN demi menjaga demokrasi yang jujur, adil dan berkualitas di wilayah ini.
Pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga netralitas ASN tersebut antara lain mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pilkada.
“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN pada 23 Oktober 2024, mensosialisasikan netralitas ASN melalui laman, dan berbagai media sosial," kata dia.
Mantan Penjabat Gubernur Sumatera Selatan ini menegaskan akan menindak ASN yang kedapatan tidak netral sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tindakan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan netralitas di Pilkada.
"Jadi netralitas ASN itu sudah saya keluarkan surat edaran sejak bulan Juli 2024 lalu. Surat itu jadi pedoman untuk bisa menegakkan netralitas," sebut dia.
Surat edaran itu, kata dia, juga berlaku kepada seluruh penjabat kepala daerah se-Sumut termasuk dirinya. Dirinya menegaskan akan melakukan tugas secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika terbukti tidak netral dalam Pilkada, saya siap ditindak dan diberikan sanksi, sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Kami ASN tidak boleh ke mana-mana, harus netral, tugas saya saat ini adalah menjalankan roda pemerintahan, memberikan pelayanan pada masyarakat, tidak ada yang lain," ujarnya.
Oleh karena itu, Agus Fatoni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi seluruh kegiatan ASN di Pilkada 2024. Pihaknya meminta masyarakat melaporkan jika ada ASN yang tidak netral pada pesta demokrasi ini.
“Saya juga mengajak masyarakat agar datang ke TPS memberikan hak suaranya pada 27 November 2024 nanti, kita jadikan Pilkada ini sebagai bentuk demokrasi yang berkualitas," ujarnya.