Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus memberantas tindak pidana narkotika di Indonesia.
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah tersebut menindaklanjuti salah satu misi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta melakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, yakni kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," kata Jenderal Pol. Sigit, dilansir dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Dalam hal ini, Kapolri bakal memberikan penghargaan dan hukuman (reward dan punishment) kepada seluruh jajarannya terkait dengan pemberantasan narkoba.
"Saya akan memberikan reward and punishment. Bagi yang berprestasi melakukan pengungkapan besar, saya akan apresiasi. Bagi yang tidak melakukan pengungkapan, akan saya evaluasi," ucapnya.
Selain itu, Jenderal Pol. Sigit juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pada pihak eksternal, tetapi juga kepada anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Anggota sebagai pengguna akan diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental. Jika berulang, jangan ragu segera pecat," ucapnya menegaskan.
Soal pemberantasan narkoba, ini penjelasan tegas Kapolri
Selasa, 29 Oktober 2024 15:03 WIB 832
"Anggota sebagai pengguna akan diberikan pembinaan rohani, disiplinkan melalui berbagai pelatihan fisik dan mental. Jika berulang, jangan ragu segera pecat,"