Medan (ANTARA) - PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Medan telah menyalurkan sebanyak 10.232 penerima dalam program bantuan pangan Keluarga Rentan Stunting (KRS) tahap kedua di Sumatera Utara (Sumut).
"Jumlah target pada tahap kedua ini sebanyak 18.843 penerima yang tersebar di kabupaten dan kota di Sumut," ujar Executive General Manager PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama Medan Antonius Chrisna Sutantyo di Medan, Senin.
Antonius mengatakan, sisanya yang belum menerima bantuan pangan berupa 10 telur dan satu kilogram ayam ini ditargetkan pada dua hari ke depan, sudah dapat tersalurkan yang tersebar di wilayah Kota Medan tersebut.
Lebih lanjut, dalam penyaluran itu yang belum menerima memiliki berbagai faktor, di antaranya ada yang meninggal dunia, penerima telah pindah rumah yang bukan di kawasan tersebut, belum mengambil.
Oleh karena itu, Pos Medan bersama kepala lingkungan dan pemangku kepentingan lainnya terus melakukan koordinasi agar bantuan pangan segera terealisasi sampai kepada penerima.
Sebelumnya, Antonius mengatakan pada tahap pertama pihaknya telah menyalurkan sebanyak 18.642 penerima dengan target alokasi 18.843 penerima. Untuk itu, masih ada sisa 201 penerima tercapai 98,93 persen.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution secara simbolis memberikan bantuan pangan kepada 11.820 Keluarga Rentan Stunting (KRS) di wilayah Kota Medan.
"Ini merupakan upaya pemerintah menekan stunting (kekerdilan), dan menjadikan pertumbuhan generasi yang semakin baik kedepannya," kata Bobby.
Pihaknya meminta bantuan yang diberikan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan ini bisa dimanfaatkan dalam memenuhi protein anak-anak balita di daerah ini.
Data Dinas Kesehatan Kota Medan pada Mei 2024 menyebutkan, bahwa tren prevalensi stunting di Kota Medan pada 2021-2024 menunjukkan terjadi penurunan.
Pada 2021 prevalensi stunting sebesar 19,9 persen, turun menjadi 15,4 persen pada 2022, dan turun lagi menjadi 5,8 persen pada 2023 yang kini tersisa 208 balita di Kota Medan.
Pos Medan salurkan 10.232 penerima program stunting tahap ke-2
Senin, 30 September 2024 20:04 WIB 1242