Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menggerebek markas kelompok geng motor, di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Dari lokasi penggerebekan markas kelompok geng motor Texas, diamankan sebanyak 10 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Ahad (22/9).
Pihaknya menyebut, kelompok geng motor yang diamankan itu termonitor melintas di Jalan Diponegoro, Kota Medan, hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya.
Saat digerebek pada Sabtu (21/9) malam, lanjut dia, kelompok geng motor yang diamankan itu sedang bermain kartu domino.
“Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, serta uang tunai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jama mengatakan terhadap 10 anggota geng motor yang diamankan itu telah dibawa ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku telah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan personel masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya,” sebut dia.
Dia menambahkan, pihaknya terus meningkatkan patroli jalanan guna mengantisipasi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan akan menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan aktivitas geng motor demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata Jama Purba.
Polrestabes Medan gerebek markas geng motor, 10 orang berstatus pelajar diamankan
Minggu, 22 September 2024 16:40 WIB 7608