Simalungun (ANTARA) - Mantan penyelenggara Pemilu, Salman Abror SH MKn mengumpamakan daftar pemilih tetap (DPT) merupakan "darah" pada kegiatan pemilihan umum.
Perumpamaan itu disebut Salman Abror pada saat menjadi narasumber kegiatan yang diadakan Bawaslu Kabupaten Simalungun, di Niagara Hotel, Parapat, Selasa (3/9).
Kegiatan itu rapat kerja teknis pengawasan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Menurutnya, daftar pemilih tetap akan mengaliri atau berdampak ke banyak hal, di antaranya menentukan jumlah logistik surat suara yang akan dicetak, berpengaruh terhadap hitung-hitungan pada saat perhitungan hasil pemungutan suara.
Oleh karena itu, Salman menekankan kepada penyelenggara pemilu harus berpedoman kepada prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel.
Dikatakan, tidak ada pekerjaan yang sempurna apalagi persolan data, namun jika penyelenggara pemilu menggenggam erat prinsip-prinsip tersebut, bisa jadi pemilu berlangsung sesuai harapan.
Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Simalungun Eles Januari Sinaga menyampaikan, kegiatan diikuti panwascam dan sekretariat se-Kabupaten Simalungun.
Maksud dan tujuan rapat kerja sebagai upaya Bawaslu Simalungun untuk mewujudkan data pemilih yang berkualitas, sebelum nantinya akan ditetapkan menjadi DPT Simalungun.