Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Agung Krisna meresmikan buku "Sejarah Rohingya Telusur Perjalanan Pengungsi Rohingya di Indonesia" pada kegiatan focus group discussion (FGD).
Peresmian buku yang ditulis Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan Sarsaralos Sivakkar. Buku ini menjadi wujud nyata peran Rumah Detensi Imigrasi Medan di dalam penanganan permasalahan pengungsi sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.
"Kami ketahui bersama bahwa Rumah Detensi Imigrasi Medan memiliki peranan yang sangat penting dalam penanganan permasalahan pengungsi dari luar negeri di Sumut," ujar Agung di Medan, Rabu.
Oleh karena itu, Agung berharap, buku ini bisa memberikan manfaat dan informasi kepada masyarakat mengenai perjalanan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Kakanwil mengapresiasi Rumah Detensi Imigrasi Medan yang telah melaksanakan kegiatan FGD penyebaran informasi terkait penanganan pengungsi dari luar negeri.
"Kami berharap, dengan adanya FGD ini serta kehadiran para peserta yang hadir dapat menghasilkan rekomendasi dan usulan-usulan, baik itu policy brief, jurnal, atau buku tentang penanganan pengungsi yang bisa menjadi bahan dalam pengambilan keputusan pada tingkat pusat maupun daerah," kata Agung.
"Bapak atau Ibu sekalian, 79 seminar kita yang kami berikan hari ini juga merupakan Hasil Karya WBP Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Medan yang tengah berusaha untuk memecahkan rekor MURI dalam rangka memperingati HUT RI dan Hari Pengayoman Ke-79 bulan ini," sebutnya.
Pemecahan Rekor MURI ini tentunya tidak dilaksanakan sendirian, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Medan bekerja sama dengan Rumah Detensi Imigrasi Medan, Tim Kadin Sumatera Utara, BBPVP Medan, dan Konsulat Kehormatan Kerajaan Thailand untuk menampilkan persembahan karya dalam rangka 79 Tahun Indonesia Merdeka.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem.