Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan Lima Pasti Umrah menyusul hadirnya maskapai penerbangan langsung ke Tanah Suci dari Bandara Internasional Kualanamu.
"Jamaah umrah harus tetap mematuhi aturan-aturan terkait perjalanan Lima Pasti Umrah," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut Zulfan Efendi, di Medan, Jumat.
Adapun Lima Pasti Umrah tersebut, kata dia, yakni pertama sebelum mendaftar pastikan biro perjalanan umrah berizin oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kemenag.
Kedua, pastikan tiket pesawat dan jadwal penerbangan harus jelas. Ketiga, pastikan harga dan paket pelayanan yang didapat oleh para jamaah umrah.
"Jangan tergiur harga murah dan cek rincian harga paket ditawarkan. Lazimnya paket layanan seperti konsumsi, transportasi, manasik, petugas yang mendampingi, dan asuransi perjalanan," katanya.
Keempat, pastikan akomodasi berupa hotel tempat menginap minimal bintang tiga dan jarak ke tempat ibadah maksimal satu kilometer.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah mengatur ibadah umrah yang dilakukan secara individu atau kelompok melalui PPIU Kemenag.
"Terakhir pastikan visa ziarah yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi harus selesai minimal tiga hari sebelum keberangkatan," tegas Zulfan.
Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan Sokhib Al Rokhman mengatakan sedikitnya ada tiga maskapai penerbangan langsung ke Tanah Suci dari Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang.
"Pertama Citilink rute Kulanamu-Jeddah tujuh kali sebulan, lalu Lion rute Kulanamu-Madinah empat kali sepekan, serta Saudia Airlines rute Jeddah - Kualanamu dan Madinah - Kualanamu mulai 30 Agustus 2024," katanya.
Data Kanwil Kemenag Sumut menyebut, 38.224 jamaah umrah Sumut telah berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2023 meningkat sekitar 36,54 persen dibandingkan pada 2022.
"Ini menunjukkan tingginya animo masyarakat dalam menunaikan ibadah umrah, menyusul daftar tunggu ibadah haji yang semakin lama, khusus di Sumatera Utara mencapai 20 tahun," kata Sokhib.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ada penerbangan langsung ke Tanah Suci, Kemenag Sumut ingatkan 5 hal