Tapanuli Selatan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan telah menyelesaikan seluruh proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pilkada 2024.
Komisioner KPU Tapsel Yassir Husein Pardede, di Sipirok, Selasa, mengatakan petugas Pantarlih merampungkan coklit pemilih hingga 100 persen.
"Kita patut syukuri sebelum berakhir masa coklit 24 Juli 2024 prosesnya rampung 100 persen. Dengan jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 217.146 orang," sebutnya.
Ia lanjut menjelaskan DP4 sebanyak itu tersebar di 248 desa dan kelurahan di 644 tempat pemungutan suara (TPS) reguler di seluruh 15 kecamatan se-Tapsel.
"Meski pantarlih pada pekan ketiga telah merampungkan coklit (manual coklit - e-coklit), pada sisa waktu terus akan dicermati. Memastikan betul apakah sesuai dengan data elemen yang ada di daftar pemilih," katanya.
Menurut Yassir ada enam tahapan pemutakhiran data pemilih; yakni pertama penyusunan bahan pemutakhiran data pemilih yang menyediakan adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama KPU.
Setelah itu kedua pelaksanaan penyusunan coklit, lalu penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), selanjutnya proses DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan), penyusunan DPT (daftar pemilih tetap), dan terakhir penyusunan daftar pemilih pindahan atau (DPTB).
"Bahan coklit pantarlih di lapangan sendiri hasil DP4 yang diberikan Kemendagri, dan sudah di sinkronisasi oleh KPU RI. seyelah proses coklit, tentu kita tinggal menunggu menuju TPS (tempat pemungutan suara) di Pilkada 27 November mendatang," katanya.
Ia menambahkan bahwa proses tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini merupakan tahapan yang sangat panjang Pilkada, memakan waktu delapan bulan.
"Soalnya dari awal hingga nanti menuju hari pemungutan suara pun proses daftar pemilih ini masih berlanjut. Bahkan pada hari "H" pemilihan kemungkinan masih ada yang pindah memilih, pindah domisili," tandas-nya.
KPU Tapsel selesaikan proses coklit pemilih 100 persen
Selasa, 23 Juli 2024 20:46 WIB 1638