Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni meminta kepada 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 yang baru menerima surat keputusan (SK) untuk bekerja secara maksimal demi tingkatkan layanan.
"Dari 23.975 orang yang mengikuti tes, terpilih 2.271, Sumut harus bisa lebih baik lagi dengan kehadiran PPPK ini," ujar Agus Fatoni, di Medan, Senin.
Fatoni juga berharap PPPK yang baru menerima surat keputusan itu harus bekerja secara inovatif, kreatif hingga bekerja keras dalam memberikan layanan kepada masyarakat
“Jangan bekerja biasa-biasa saja, seperti kebanyakan orang, bekerjalah lebih dari orang lain, kemudian perbaiki karakter, tingkatkan kompetensi, karena itu akan menguntungkan kalian sendiri, bukan orang lain, kata dia.
Sebelumnya, Pemprov Sumut menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja kepada
2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2023 di lingkungan kerja pemerintah provinsi setempat.
Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Formasi tahun 2023 itu disaksikan Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini.
Kepala Badan Pegawai Daerah (BKD) Sumut Aprillia Haslantini mengatakan penyerahan SK itu merupakan hasil rangkaian penerima PPPK dan seleksi administrasi yang dimulai sejak 20 September-11 Oktober 2023 lalu.
Dia menjelaskan jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang
PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang," ujar Aprillia Haslantini usai acara penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK, di Medan, Kamis.
Dia berpesan kepada para PPPK yang menerima SK tersebut untuk menunjukkan integritas dalam melaksanakan tugas pengabdian sesuai bidang yang diberikan.
Menurutnya, keberhasilan menjadi PPPK merupakan pencapaian luar biasa dan bukti bahwa telah terpilih di antara banyak calon yang lain.
Hal itu, kata dia, juga merupakan bukti atas dedikasi, kompetensi, dan komitmen yang tinggi hingga mencapai yang diharapkan.
"Saya berharap kepada PPPK yang menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkan integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK," ujar dia.*