Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara akan menggelar Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada awal September 2024.
"SJI pada 9-13 September 2024, sedangkan UKW pada 14-15 September 2024," ucap Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, di Medan, Sabtu.
Kedua kegiatan ini, lanjut dia, merupakan program prioritas PWI Sumut sebagai upaya peningkatan kemampuan, dan kompetensi wartawan anggota PWI.
Sesuai surat PWI Nomor 531/PWI-P/LXXVIII/2024, bahwa SJI digelar bertujuan agar wartawan tingkat muda yang anggota PWI memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang menjaga integritas.
Kemudian, memiliki wawasan kebangsaan dengan tetap berpikir kritis, dan mampu melaksanakan kegiatan 'multitasking' jurnalistik di era kecerdasan buatan.
"Ini agar wartawan PWI selalu terjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme, sehingga memberikan pencerahan informasi bersifat edukatif dan inspiratif dengan memberdayakan masyarakat," tegas dia.
Farianda juga menjelaskan, kuota peserta SJI sebanyak 35 orang anggota PWI dengan persyaratan:
1.Usia: peserta berusia 23 hingga 40 tahun untuk memastikan peserta berada dalam rentang usia produktif.
2.Peserta bekerja di media dan berdomisili pada kota/kabupaten di Sumatera Utara.
3.Pengalaman Kerja: peserta harus sudah bekerja sebagai wartawan minimal satu tahun.
4.Latar Belakang Pendidikan: peserta pendidikan dan latihan ini diutamakan sarjana (S1) dengan berbagai disiplin ilmu.
5. Memiliki komitmen dan motivasi untuk belajar, meningkatkan ilmu serta kemampuan jurnalistik, baik teori maupun praktik.
6. Anggota PWI.
7. Harus memiliki surat tugas atau ijin dari pimpinan media tempat bekerja.
"Ini persyaratan yang ditetapkan oleh PWI," jelas Farianda.
Kemudian, memiliki wawasan kebangsaan dengan tetap berpikir kritis, dan mampu melaksanakan kegiatan 'multitasking' jurnalistik di era kecerdasan buatan.
"Ini agar wartawan PWI selalu terjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme, sehingga memberikan pencerahan informasi bersifat edukatif dan inspiratif dengan memberdayakan masyarakat," tegas dia.
Farianda juga menjelaskan, kuota peserta SJI sebanyak 35 orang anggota PWI dengan persyaratan:
1.Usia: peserta berusia 23 hingga 40 tahun untuk memastikan peserta berada dalam rentang usia produktif.
2.Peserta bekerja di media dan berdomisili pada kota/kabupaten di Sumatera Utara.
3.Pengalaman Kerja: peserta harus sudah bekerja sebagai wartawan minimal satu tahun.
4.Latar Belakang Pendidikan: peserta pendidikan dan latihan ini diutamakan sarjana (S1) dengan berbagai disiplin ilmu.
5. Memiliki komitmen dan motivasi untuk belajar, meningkatkan ilmu serta kemampuan jurnalistik, baik teori maupun praktik.
6. Anggota PWI.
7. Harus memiliki surat tugas atau ijin dari pimpinan media tempat bekerja.
"Ini persyaratan yang ditetapkan oleh PWI," jelas Farianda.