Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan tidak ada anggotanya yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan jurnalis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
"Enggak ada," kata Agus usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Panglima menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan langkah preventif karena Polri sudah menanganinya.
"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar itu, sudah diatasi Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah jurnalis Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7).
Agung melanjutkan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.
Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.
"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.
Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.
"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI: Tak ada anggota yang terlibat kasus pembakaran jurnalis
"Enggak ada," kata Agus usai menghadiri rapat kerja Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, Panglima menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan langkah preventif karena Polri sudah menanganinya.
"Saya rasa dari Polri sudah mengatasi ya yang rumah wartawan dibakar itu, sudah diatasi Polri," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah jurnalis Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor," kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin (8/7).
Agung melanjutkan pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut sebagaimana rekaman kamera pengawas (CCTV) menangkap pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.
Kemudian para pelaku tersebut mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar rumah rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.
"Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar," jelas Agung.
Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.
"Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan," kata Agung.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Panglima TNI: Tak ada anggota yang terlibat kasus pembakaran jurnalis