Medan (ANTARA) -
Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara berduka atas meninggalnya Hakim Oloan Silalahi, di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Selasa (9/7).
"Benar. Meninggal dunia di RSUP H Adam Malik hari ini pukul 11.00 WIB," kata Juru Bicara PN Medan Soniady Sadarisman kepada ANTARA ketika dihubungi melalui telepon seluler di Medan.
Hakim Oloan Silalahi, tutur dia, sebelum meninggal dunia mengalami sakit jantung, dan pada Senin (8/7), menjalani operasi di RSUP H Adam Malik.
"Karena sakit jantung. Direncanakan jenazah akan dimakamkan di Tigaras, Kecamatan Dolok, Kabupaten Simalungun," sebut Soniady.
Pihaknya menyebut sebelum jenazah dimakamkan, PN Medan akan menggelar upacara penghormatan terakhir kepada Hakim Oloan Silalahi.
Hakim Oloan Silalahi bertugas di PN Medan sejak 2016. Hakim Oloan Silalahi menjabat sebagai Hakim Utama Muda dengan pangkat Pembina Utama Golongan IV/d.
Sebelum mengemban tugas sebagai Hakim di PN Medan, Oloan Silalahi pernah menjabat sebagai Ketua PN Kisaran, Sumatera Utara.
"PN Medan pada Rabu (10/7) besok menggelar upacara penghormatan terakhir dan pelepasan jenazah," ujar Soniady.