Tapanuli Utara (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna mengatakan bahwa keluhan para WBP merupakan "feedback" yang penting untuk meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang diberikan oleh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, khususnya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
"Keluhan para WBP merupakan 'feedback' penting untuk meningkatkan pelayanan pemasyarakatan yang diberikan oleh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, khususnya Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung," ujar Agung Krisna saat mengunjungi Rutan Tarutung, Rabu (3/7).
Kakanwil Kemenkumham Sumut tampak didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi, dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi dan Penguatan Tusi Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
Dalam kunjungannya, Anak Agung Gde Krisna juga menyempatkan diri untuk menyapa warga binaan di blok hunian untuk mendengar keluh kesah Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
Kegiatan monitoring dan evaluasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna terfokus pada layanan pemasyarakatan yang ada di Rutan Tarutung diawali dengan melakukan kontrol ke kamar hunian, blok hunian warga binaan, dapur, didampingi oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus dan jajaran.
Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan penguatan tusi pemasyarakatan yang dilaksanakan di ruangan kerja Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus.
Agung Krisna menekankan agar seluruh jajaran Rutan Tarutung selalu melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum, serta "back to basic" pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan.
Agung Krisna juga menyampaikan kepada seluruh Petugas Rutan Kelas IIB Tarutung agar selalu meningkatkan pelayanan publik, menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam bertugas, menjaga kesehatan dan semangat dalam bekerja serta meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.