Tapanuli Utara (ANTARA) - Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumatera Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan, surat undangan yang dilayangkan ke Forkopimda Tapanuli Utara untuk menghadiri sejumlah rangkaian kegiatannya selaku anggota DPRD Sumut adalah sah, meski sempat dipersoalkan koleganya.
"Saya pastikan surat fraksi itu tidak salah, saya sudah dua tahun menjadi ketua Fraksi Nusantara. Itu sah," ujar Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumatera Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, Selasa (18/6).
Disebutkan, Fraksi Nusantara terdiri dari gabungan beberapa Partai, dan dirinya sudah dua tahun menjadi pimpinan fraksi tersebut.
Sejumlah rangkaian kegiatan yang digelar di Taput juga terselenggara dengna baik dan lancar, seperti kegiatan jalan santai, senam massal, perlombaan kreasi budaya Batak, Fashion Show, dan lainnya.
Penegasan yang diungkapkan JTP juga mendapatkan pengakuan dari Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani yang menyebutkan jika Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat atau akrab dikenal JTP, sampai saat ini masih ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut.
Dikatakan, fraksi bukanlah alat kelengkapan dewan semisal pimpinan DPRD, komisi, dan badan, sehingga JTP dengan kewenangannya sebagai Ketua Fraksi berhak untuk mengundang siapapun bahkan Pemerintah Daerah dalam suatu kegiatan.
"Sampai hari ini belum ada pernah pergantian pimpinan Fraksi Nusantara dari JTP Hutabarat, dan soal surat fraksi, sah-sah saja dikirimkan kemanapun baik itu untuk tujuan mengundang," sebut Rahmansyah.
JTP Hutabarat sebut sah surat undangannya ke Forkopimda Taput
Selasa, 18 Juni 2024 21:42 WIB 813