Simalungun (ANTARA) - Seorang pria paruh baya, warga Huta IV Nagori Tempel Jaya Kec Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, BS diamankan Polres Simalungun, Selasa (11/6), di kedai miliknya.
Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi menyebut, penangkapan tersangka terkait permainan judi tebak angka jenis Hongkong.
Tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Leonard S menyita satu unit handphone, buku tulis dan tiga lembar kertas berisikan angka tebakan judi, uang Rp223.000, serta buku tafsir mimpi.
AKP Restuadi mengatakan, penangkapan tersangka BS atas informasi masyarakat setempat yang tidak menginginkan lingkungan tempat tinggal ada praktik perjudian.
Perekap judi tebak angka diamankan Polres Simalungun
Rabu, 12 Juni 2024 14:12 WIB 284
![Perekap judi tebak angka diamankan Polres Simalungun](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2024/06/12/Point-Blur_Jun122024_140841.jpg)
Personel Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas jajaran Polres Simalungun mengamankan tersangka BS di kedainya. (FOTO ANTARA/ HO-Humas Polres Simalungun)