Simalungun (ANTARA) - Personel Satuan Lalulintas (Lantas) Polres Simalungun berpatroli di sepanjang lintas Kota Pematang Siantar - Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Jumat (7/6).
Kegiatan untuk mewujudkan tertib lalu lintas ini menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Pengemudi angkutan umum yang menaikkan penumpang di atap kendaraan ditegur, karena bisa membahayakan penumpang.
Kasat Lantas Iptu Jonni FH Sinaga menjelaskan, patroli rutin keliling lintas jalan umum dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Soalnya, masih banyak pengendara yang tidak mengindahkan aturan-aturan lalulintas, sehingga sering terjadi pelanggaran yang berujung pada tingginya angka kecelakaan.
Bahkan banyak korban nyawa akibat kecerobohan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan lalulintas.
Makanya, Iptu Jonni mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk mendukung upaya pihak kepolisian dalam mewujudkan tertib lalulintas.