Petugas melakukan penangkapan tersangka IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Jumat (17/5), lalu dilakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
"Tentu penangkapan narkoba melalui laut ini tantangan bagi kami, karena laut di wilayah Sumut cukup luas karena jalurnya membentang dari Aceh," ucap Agung.
Oleh karena itu, menurutnya, untuk memaksimalkan pemberantasan penyeludupan narkoba melalui jalur laut, pihaknya terus bekerja sama dengan TNI, BNNP Sumatera Utara dan pemangku kepentingan lainnya.
Baca juga: Kodam intensifkan koordinasi dengan polisi tangani penyelundupan
Sebelumnya, Polda Sumut memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 150,02 kilogram, ganja 68,5 gram dan 117.263 butir pil ekstasi dalam penindakan yang dilakukan selama 21 April sampai 23 Mei 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin penghancur (incenerator) ini dalam pengungkapan 20 kasus dengan 31 tersangka.
Baca juga: Polda Sumut sita barang seludupan asal Thailand, segini total nilainya