Tapanuli Utara (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara bekerjasama dengan petugas penjaga pintu utama Rutan Tarutung berhasil melakukan pengembangan atas peristiwa penyusupan narkoba ke Rutan Tarutung.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, masuknya narkoba jenis sabu tersebut ke Rutan Tarutung dibawa oleh seorang wanita yang berinisial PL (18), warga Aek Siansimun, Kecamatan Tarutung, Taput.
"Saat kejadian, PL berpura-pura bertamu dan mengantar nasi bungkus untuk salah seorang napi binaan Rutan Tarutung berinisial DH (30 )," terang Aiptu Walpon, Sabtu (1/6).
PL menyelipkan sabu tersebut di dalam nasi bungkus saat hendak masuk ke dalam Rutan, namun penjaga pintu rutan curiga dan memeriksa bungkusan nasi tersebut.
Baca juga: Seorang wanita coba selundupkan 1 gram sabu-sabu ke Rutan Tarutung, begini tindakan petugas
"Di dalam nasi bungkus itu sudah ada narkoba jenis sabu yang disisipkan," jelasnya.
Dalam pemeriksaan polisi, PL mengakui bahwa dia disuruh oleh DH untuk menyelipkan narkoba tersebut dengan berpura-pura bertamu dengan membawa nasi bungkus.
Polres Taput ringkus tiga pelaku hasil pengembangan penyusupan sabu-sabu ke Rutan Tarutung
Sabtu, 1 Juni 2024 13:35 WIB 5753