Pematangsiantar (ANTARA) - Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, Selasa (21/5), berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, milik Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Kunjungan ini bukan sekadar dr Susanti sebagai Wali Kota, lebih pada kepedulian atas musibah yang dialami seorang anak perempuan berusia enam tahun, korban pencabulan.
Suasana pertemuan dr Susanti dengan korban dan keluarga berlangsung penuh kekeluargaan diiringi senda gurau.
dr Susanti memberikan semangat, motivasi, dan perhatian kepada korban yang bercita-cita jadi seorang dokter agar bisa mengobati orang sakit.
"Kita sudah berkomunikasi dengan korban. Katanya, cita-citanya menjadi dokter," ujar dr Susanti.
Wali Kota menegaskan, korban akan dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih hingga sembuh.
Selain mengobati, tak kalah penting memulihkan psikis korban, dan saat ini didampingi seorang psikolog.
Begitu pun, juga dibutuhkan perhatian berbagai pihak, terutama orang tua korban.
Pada kunjungan ini, dr Susanti memberi parsel berisi berbagai makanan ringan, mainan dokteran, dan boneka, susu, perlengkapan sekolah diberi kepada korban.
Harapannya, korban merasa senang, serta gembira dan bisa melupakan kejadian yang telah dialami.
Di sini, dr Susanti juga menyerahkan kartu BPJS Kesehatan kepada keluarga korban, yang bisa langsung dimanfaatkan untuk keperluan perobatan.
Momen ini, dr Susanti, atas nama pribadi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pematangsianar menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang telah terjadi pada korban.
Orang tua dan masyarakat pun diimbau agar yang terjadi pada korban menjadi pembelajaran dan agar selalu waspada serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
dr Susanti juga mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar pelaku segera ditangkap pihak berwajib sesuai harapan ibu korban.
"Kita berharap kiranya masalah ini segera selesai dan jangan lagi ada kejadian seperti ini di Kota Pematangsiantar," tukas dr Susanti.
Pemkot Pematangsiantar, setelah mendapat informasi peristiwa ini, dikoordinatori Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pardomuan Nasution, dan Kadis Pendidikan Muhammad Hamdani Lubis, memberikan pelayanan kesehatan kepada korban, termasuk rawat inap dr RSUD dr Djasamen Saragih dengan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.