Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien menyebutkan dukungan dari pemerintah daerah sangat penting artinya dalam peningkatan jumlah kepesertaan masyarakat.
Ia menyebutkan pihaknya sangat mengapresiasi dukungan yang luar biasa antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov Sumut, termasuk pemerintah kabupaten kota beberapa tahun belakangan ini.
"Hal tersebut tentunya akan sangat berdampak pada peningkatan cakupan kepesertaan universal atau Universal Jamsostek Coverage," katanya di Medan, Kamis.
Komitmen Pemprov Sumut di antaranya mengeluarkan surat edaran atau instruksi, komitmen untuk mengeluarkan dana APBD, dalam hal perlindungan para pekerja termasuk edaran dan ajakan gotong royong melindungi pekerja di sekitar kita, dan banyak hal dukungan lainnya.
Ia optimistis Pemprov melalui Kadisnaker Sumut dan jajaran bakal gencar meningkatkan coverage hingga kabupaten dan kota.
Termasuk dukungan terkait dari Bapelitbang, Badan Pengelola Keuangan dan OPD lainnya.
"Sampai Maret 2024 BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan Rp365 miliar atas klaim yang diberikan kepada peserta di Sumut," katanya.
Pemprov Sumut sendiri sudah menginisiasi Gerakan Gotong Royong Sumatera Utara Hebat dengan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Inisiasi tersebut merupakan ajakan gubernur kepada bupati dan wali kota, BUMN/BUMD, perusahaan swasta, serta kepala organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut agar mengarahkan pekerja penerima upah, untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan di sekitarnya.
Harapannya melalui gerakan bersama ini, tidak hanya pemerintah daerah, akan tetapi seluruh rakyat Sumut akan bergotong royong memberikan bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan para pekerja penerima upah.
"Bisa memulainya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi asisten rumah tangga, supir, tukang becak, pedagang kaki lima, marbot masjid yang ada di lingkungan tempat tinggal masing - masing," katanya.
Dukungan pemerintah daerah penting tingkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 9 Mei 2024 18:22 WIB 2463