Tapanuli Utara (ANTARA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung dr Janri Aoyagie Nababan mengatakan, pembatasan akses untuk fitur aplikasi BPJS tanpa pemberitahuan terlebih dahulu membuat proses pelayanan calon pasien di rumah sakitnya terganggu dan menyebabkan penumpukan mereka yang belum terlayani.
"Kami sangat menyayangkan terjadinya pembatasan akses ke fitur aplikasi BPJS secara tiba-tiba. Itu mengakibatkan terganggunya pelayanan publik," ujar dr Janri di Tarutung, Kamis
Dia menyebut, selain membuat penumpukan pasien, hal tersebut juga membuat masyarakat mengeluh lantaran mereka menjadi tidak dapat terlayani, padahal tempat tinggal mereka jauh dengan akses transportasi yang sangat terbatas.
Adanya pembatasan akses fitur aplikasi BPJS telah mengakibatkan terganggunya kerja administrasi hingga poliklinik.
Masyarakat pun mengungkapkan keluhan mereka ke pihak RSUD Tarutung.
"Saya dan orangtua saya mulai dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.30 WIB, belum juga dilayani. Petugas administrasi mengatakan bahwa aplikasi BPJS dalam perbaikan, padahal kampung saya sangat jauh," kata calon pasien yang tidak mau disebutkan namanya.
Namun upaya terbaik dalam menyikapi kondisi tersebut segera ditempuh pihak RSUD Tarutung dengan menerapkan pelayanan administrasi secara manual dan memerintahkan semua dokter spesialis untuk siaga hingga pelayanan rampung.
Dirut RSUD Tarutung: Pembatasan aplikasi BPJS ganggu pelayanan
Kamis, 2 Mei 2024 21:10 WIB 2329