Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menggelar lomba pembuatan desain maskot dan yel-yel Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur di provinsi ini.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin di Medan, Minggu, menjelaskan tujuan lomba tersebut mengacu ketentuan Peraturan KPU RI Nomor 2 tahun 2024 terkait tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
"Ini juga sebagai salah satu upaya melibatkan masyarakat untuk menyukseskan Pilkada 2024," ujar Agus Arifin saat sosialisasi pembentukan badan ad hoc Pilkada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di daerah itu. .
Pada lomba tersebut, kata dia, para peserta dibebaskan untuk menunjukkan ide dan gagasan serta kreativitasnya masing-masing. Hal tersebut bertujuan menarik minat masyarakat dalam menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada.
"Silahkan bagi masyarakat yang punya ide kirim hasil karyanya. Dan pengiriman hasil karyanya mulai 4 April hingga 5 Mei 2024," kata dia.
Dikatakannya masyarakat yang berminat mengikuti lomba maskot dan yel-yel lagu pemilihan gubernur dan wakil gubernur tersebut harus mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Para peserta harus masyarakat Sumut yang dibuktikan dengan identitas yang berlaku, desain mencerminkan nilai demokrasi, nonpartisan, dinamis dan menarik, peserta dapat mengirimkan maksimal dua desain yang dipublikasikan," kata dia.
Lalu, karya yang dipilih sebagai pemenang menjadi hak cipta KPU Sumut yang akan dipergunakan untuk kebutuhan pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.
"Pemenang akan diumumkan pada laman resmi dan media sosial KPU Sumut yang akan diumumkan pada 11 Mei 2024,. Total hadiah Rp80 juta" kata dia.
KPU Sumut gelar lomba desain maskot dan jingel Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 19:57 WIB 3129