Medan (ANTARA) - Polres Pelabuhan Belawan menilang sejumlah pengendara sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat dalam razia rutin yang digelar di wilayah hukumnya, Medan, Jumat (26/4).
"Kami memberikan tindakan penilangan karena tidak mematuhi aturan, seperti tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," ujar Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom.
Menurut dia, Satlantas Polres Belawan razia tersebut juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
"Razia yang digelar di Jalan Pelabuhan Raya itu juga dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas," tutur Pittor.
Dalam razia tersebut, kata dia, pihaknya mengimbau kepada kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun empat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
"Mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya bukanuntuk keamanan diri sendiri, melainkan keselamatan bersama. Dengan adanya kegiatan razia rutin seperti ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas akan semakin meningkat sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib," kata Pittor.
Polres Belawan tilang pengedara sepeda motor tanpa surat
Jumat, 26 April 2024 22:39 WIB 2034