Tanjungbalai (ANTARA) - DPD Partai Golkar Kota Tanjung Balai membuka penjaringan calon Kepala Daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029 dalam Pilkada 27 Nopember 2024, dijadwalkan pada tanggal 9 hingga 23 April 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Kota Tanjung Balai, Adi Herman dalam konferensi pers di kantor DPD Partai Golkar Kota Tanjung Balai, Rabu (17/4).
Turut hadir dalam konferensi pers itu, Wakil Ketua dan Sekretaris Tim Penjaringan, Edwar Prans Purba dan Ade Fariza, Sekretaris dan Bebdahara DPD Partai Golkar Tanjung Balai, Su'aib dan M.Syafii Sambas.
Menurut Adi, pihaknya melakukan penjaringan/pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Tanjung Balai berdasarkan Surat Keputusan DPD Partai Golkar Tanjung Balai Nomor SKEP-17/PGK-TB/IV/2024, tanggal 8 April 2024.
Adi menjelaskan, pengambilan berkas mulai 9 hingga 19 April 2024 pukul 10.00 sampai 17.00 WIB. Sedangkan penyerahan berkas mulai 22 hingga 23 April 2024 pukul 10.00 sanpai 17.00 WIB.
"Mengambil formulir, balon boleh diwakili penghubung atau liaison officer (LO). Sedangkan penyerahan berkas wajib diserahkan langsung oleh Balon bersangkutan. Penjaringan ini tidak dipungut biaya atau gratis," kata Adi Herman.
Ia menambahkan, pendaftaran/penjaringan balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut terbuka untuk umum, termasuk kader atau pengurus Partai politik lainnya diluar Golkar.
Sementara itu, Sekretaris Tim Penjaringan Edwar Prans Purba mengatakan ada 9 (sembilan) syarat yang wajib dipenuhi orang yang ingin mendaftar sebagai balon Wali Kota maupun Wakil Wali Kota.
Syarat administrasi tersebut yakni, Surat Permohonan Balon ke DPD Golkar Tanjung Balai/Tim Penjaringan, Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Foto Copy Kartu Tanda Anggota (Bagi Kader Golkar). Foto Copy Diklat/Pengadilan. Foto Copy Ijazah yang dilegalisir pejabat berwenang. Foto Copy NPWP/SPT Tahunan. Daftar Riwayat Hidup. Surat Pernyataan Bakal Calon, da Pas Foto 2x3 dan 4x6 masing-masing lima lembar dengan latar belakang putih.
"Selain sembilan syarat tersebut, setiap balon harus melampirkan visi-misi sebagai Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah," kata Edwar.
Sesuai catatan dihimpun dari Tim Penjaringan, sejak dibuka hingga saat hari ini Rabu (17/4/2024) pukul 16.00 WIB sudah ada tiga perwakilan (LO) yang sudah mengambil formulir yakni, LO dari Waris Tholib, Saihuddin Pohan dan Muhammad Riyan.
Golkar Tanjung Balai buka pendaftaran calon Kepala Daerah, berikut syaratnya
Rabu, 17 April 2024 17:11 WIB 2823