Tapanuli Utara (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara menggelar apel siaga 3+1 Berantas Halinar atau handphone, pungutan liar dan narkoba demi meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertibanenjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.
"Apel siaga 3+1 Berantas Halinar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024 yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Indonesia," ujar Kepala Rutan Tarutung, Ismet Sitorus, Sabtu (6/4).
Kegiatan ini dipimpin langsung Ismet Sitorus serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Tarutung dan juga dihadiri Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, beserta jajaran, dan anggota Kodim 0210/TU.
"Saya berharap agar integritas tetap terjaga dan selalu lakukan deteksi dini, waspada dan pastikan tidak ada 'handphone' yang masuk. Jangan sekali-kali saudara-saudara terlibat pungutan liar apalagi menjadi pengedar narkoba. Kita bekerja sama memberantas itu semua dan menjadikan Rutan Tarutung bebas Halinar," sebut Ismet.
Kegiatan apel siaga dilanjutkan dengan penggeledahan badan dan kamar seluruh warga binaan untuk memastikan keamanan.
Penggeledahan atas kamar hunian dan badan warga binaan dilakukan dengan humanis untuk menjaga kenyamanan warga binaan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Tarutung, M Nurdin menambahkan bahwa barang bukti hasil razia tersebut akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
"Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan dan langsung dimusnahkan," tukasnya
Rutan Tarutung deteksi dini gangguan keamanan jelang Idul Fitri
Sabtu, 6 April 2024 19:26 WIB 2356