"H menyuruh pelaku tersebut untuk membawa barang bukti itu ke Kota Palu, Sulawesi Tengah melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu," ucapnya.
Hadi menambahkan saat ini tim melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengembangkan ke jaringan lainnya terhadap peredaran narkoba ini.
Polda Sumut dan jajaran terus melakukan pemberantasan narkoba diantaranya melakukan penindakan dan melakukan rehabilitasi yang merupakan salah satu program prioritas.
"Penangkapan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini," tutur Hadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut tangkap terduga kurir 3,8 kg sabu untuk dibawa ke Sulawesi